Deskripsi
Jasa Sedot WC Kabupaten Jombang Resmi – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui UPTD PALD mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan jasa penyedotan WC yang resmi dan terdaftar di Dinas Perumahan, Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang menetapkan tarif baru untuk retribusi penyedotan WC melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Retribusi Pengolahan Limbah Cair. Tarif baru tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025 dan diberlakukan untuk beberapa kategori, yaitu:
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui UPTD PALD mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan jasa penyedotan WC yang resmi dan terdaftar di Dinas Perumahan, Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jombang.
Ulasan
Belum ada ulasan.