Apakah kamu berencana wisata Gunung Semeru beberapa saat ini? Gunung Semeru merupakan puncak tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl). Pendakian ke gunung berapi aktif ini menjadi salah satu pengalaman terbaik bagi para pecinta alam di Indonesia. Wisata gunung ini terletak di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur.
Setiap pendaki memiliki gaya perjalanan masing-masing. Oleh karena itu, sebelum memulai pendakian, penting untuk mempertimbangkan pilihan: apakah kamu akan mengatur perjalanan sendiri atau menggunakan jasa tur? Jika memilih mendaki secara mandiri, pastikan kamu membawa perlengkapan yang sesuai serta mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi medan yang menantang.

Kebijakan Baru Untuk Pendakian Gunung Semeru
Menurut Pranata Hubungan Masyarakat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Endrip Wahyutama, pendakian Gunung Semeru kembali tersedia. Hasil keputusan tersebut terjadi setelah adanya peninjauan langsung oleh Menteri Kehutanan dan Direktur Jenderal Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).
Peninjauan tersebut berlangsung pada 23 Desember 2024. Keputusan ini juga berdasarkan pada hasil koordinasi dengan berbagai instansi terkait.Berikut adalah apa saja kebijakan baru jika kamu ingin wisata gunung semeru. Gunakan panduan ini jika kamu hendak berencana mendaki ke gunung semeru.
Pendakian Sampai di Ranu Kumbolo
Pendakian Gunung Semeru saat ini hanya boleh sampai Ranu Kumbolo, sebuah telaga yang berada di ketinggian sekitar 2.400 meter di atas permukaan laut (mdpl). Lokasi ini menjadi tempat favorit para pendaki untuk beristirahat. Jaraknya sekitar 10 kilometer dari pos pendaftaran pendaki di Kantor Resor Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Ranupani. Kamu membutuhkan waktu tempuh sekitar tiga jam.
Kantor RPTN Ranupani sendiri berada di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Tempat ini juga populer sebagai Resor Ranupani dan menjadi Pos 1 dalam jalur pendakian Gunung Semeru.
Pembatasan jalur pendakian berdasarkan pegumuman secara resmi dari Balai Besar TNBTS melalui Pengumuman Nomor: PG.11/T.8/TU/KSA.5.1/B/12/2024 pada 23 Desember 2024 mengenai pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru.
Penggunaan Jasa Pendamping
Pendakian Gunung Semeru di Jawa Timur kini memiliki aturan baru yang mewajibkan setiap pendaki untuk menggunakan jasa pendamping. Aturan ini mulai berlaku sejak Senin, 23 Desember 2024, dengan biaya pendamping sebesar Rp 300.000 per hari.
Saat ini, pendamping menjadi syarat utama dalam pendakian, sementara penggunaan jasa porter tetap bersifat opsional. Kamu bisa memilih untuk membawa perlengkapan sendiri atau menyewa porter sesuai kebutuhan.
Pendamping dalam pendakian Gunung Semeru dikenal sebagai Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST). Petugas PPGST bertugas untuk mendampingi pendaki selama perjalanan mereka di Gunung Semeru. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah meningkatkan keselamatan, terutama di jalur dengan medan yang sulit dan berisiko tinggi, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, aturan ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dengan membuka peluang ekonomi bagi warga lokal dan mitra TNBTS sebagai pendamping resmi. Dengan adanya regulasi ini, untuk mengurangi risiko kecelakaan serta dampak negatif terhadap lingkungan akibat aktivitas pendakian.
PPGST memiliki peran penting dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan pendaki. Selain itu, mereka juga bertugas mengawasi agar para pendaki mematuhi semua peraturan selama perjalanan mendaki.
Penting untuk diketahui bahwa PPGST bukanlah pemandu wisata (guide) maupun porter. Organisasi ini berbentuk paguyuban yang berada di bawah binaan serta pengawasan langsung dari TNBTS. Bagi pendaki yang telah menggunakan jasa open trip, guide, atau porter, tetap wajib untuk menggunakan layanan PPGST yang telah terdaftar secara resmi di TNBTS.
Syarat Identitas untuk Mendaki
Saat mendaki Gunung Semeru, kamu wajib membawa identitas asli, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), yang sesuai dengan data saat melakukan reservasi. Dengan adanya regulasi baru ini, Ranu Kumbolo dan Gunung Semeru menjadi satu-satunya destinasi wisata minat khusus yang mewajibkan pendamping resmi selama pendakian.
Jika kamu ingin menggunakan jasa porter, biayanya berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 300.000 per hari. Sementara itu, tarif guide mulai dari Rp 350.000 per hari untuk wisatawan dalam negeri dan Rp 500.000 per hari untuk wisatawan mancanegara.
Kuota Pendaki Gunung Semeru
Jumlah pendaki yang boleh mendaki Gunung Semeru hanya 200 orang per hari dengan durasi pendakian maksimal 2 hari 1 malam. Setiap pendaki wajib melakukan pembelian dan pembayaran tiket secara daring melalui situs bookingsemeru.bromotenggersemeru.org.
Balai Besar TNBTS tidak menerima pembayaran tunai, sehingga semua transaksi harus secara online. Proses pemesanan tiket paling lambat tiga hari sebelum hari keberangkatan (H-3). Setelah pembayaran berhasil, bukti transaksi harus kamu tunjukkan saat melakukan registrasi di Pos Ranu Pani.
Batasan waktu pendakian berfungsi untuk mencegah pendaki melanjutkan perjalanan ke Kalimati atau bahkan mencapai Puncak Mahameru. Dengan aturan ini, pendaki memiliki satu hari perjalanan menuju Ranu Kumbolo untuk berkemah, dan satu hari lagi untuk perjalanan kembali ke Ranupani.
Wisata Gunung Semeru untuk pendakian kembali tersedia sejak 23 Desember 2024, dengan keberangkatan pertama pada 26 Desember 2024. Kebijakan ini sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang menetapkan batas waktu pendaftaran maksimal H-3 sebelum keberangkatan. Hal ini bertujuan agar calon pendaki memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri sebelum mendaki, sehingga perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman.
Harga Tiket Masuk Pendakian Gunung Semeru
Setiap pendaki yang ingin menjelajahi kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) wajib membayar tiket masuk sesuai ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2024 mengenai Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian Kehutanan. Jika ada perubahan atau kebijakan baru terkait tarif tiket masuk kawasan konservasi, maka tarif pendakian di TNBTS akan menyesuaikan dengan regulasi terbaru.
Tarif Tiket Masuk Pendaki Domestik di Gunung Semeru:
- Hari kerja: Rp 20.000 per orang per hari
- Hari libur: Rp 30.000 per orang per hari
- Tiket kegiatan hiking: Rp 20.000 per orang per pendakian
- Tiket kegiatan camping: Rp 5.000 per orang per hari
- Asuransi: Rp 4.000 per orang per hari
Tarif Tiket Masuk Pendaki Internasional di Gunung Semeru:
- Hari kerja: Rp 200.000 per orang per hari
- Hari libur: Rp 200.000 per orang per hari
- Tiket kegiatan hiking: Rp 20.000 per orang per pendakian
- Tiket kegiatan camping: Rp 5.000 per orang per hari
- Asuransi: Rp 5.000 per orang per hari
Ketentuan Pembayaran:
- Pembayaran tiket masuk dilakukan melalui virtual account setelah proses pendaftaran pendakian.
- Batas waktu pembayaran maksimal 1 jam setelah mendapatkan kode booking. Jika pembayaran tidak dilakukan dalam waktu tersebut, maka kode booking otomatis hangus.
- Setelah pembayaran berhasil, calon pendaki akan menerima konfirmasi melalui email.
- Tidak ada pengembalian dana (refund) jika terjadi pembatalan pendakian.
- Wisatawan asing yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) tetap dikenakan tarif pendaki mancanegara.
Pastikan kamu memahami seluruh ketentuan ini sebelum melakukan pendakian agar wisata Gunung Semeru yang kamu lakukan berjalan lancar dan sesuai aturan.